PROFIL BUMDESA SIMA SARI DANA KESIMAN PETILAN

BUMDes Sima Sari Dana

BUM Desa merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, menyediakan barang atau jasa dan usaha-usaha lainnya. Selain itu BUM Desa juga merupakan pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi warga desa melaluli pengembangan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaan BUM Desa juga dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerjasama antar desa, menjadi salah satu alternatif sumber pendapatan asli desa (PAD) yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi Desa.

Filosofis Sima Sari Dana terdiri dari suku kata Sima ulasan pemaknaan nama Desa Kesiman. Sari adalah inti, sari adalah hasil sari, sari adalah benih yang akan menyemaikan pembuahan, sehingga dimaknai semua pekerjaan yang direncanakan akan menghasilkan hasil sesuai harapan BUM Desa. Dana bermakna sosial, dana bermakna modal dan dana bermakna ekonomi. Jadi SIMA SARI DANA memiliki makna dengan semangat untuk meningkatkan kehidupan ekonomi sosial masyarakat melalui pemerataan untuk tumbuh dan berkembang akan menjadikan Desa Kesiman mapan dalam bidang ekonomi masyarakat.

BUM Desa Sima Sari Dana berdiri pada 2 Desember 2017. BUM Desa saat ini memiliki tiga unit usaha yaitu unit toko, unit pengengolaan sampah, dan unit pengolahan pupuk. Jumlah pengawas BUM Desa ada 5 orang, pengurus BUM Desa ada 1 orang, pegawai ada 18 orang.

Visi

Visi dari BUM Desa Sima Sari Dana, Desa Kesiman Petilan yaitu Mewujudkan Kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi Desa

Misi

Misi menjadi langkah serta cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan visi dari BUM Desa, Desa Kesiman Petilan yaitu:

  • Peningkatan perekonomian Desa
  • Peningkatan aset untuk kesejahteraan desa
  • Peningkatan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa
  • Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga
  • Membuka lapangan pekerjaan
  • Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa: dan
  • Peningkatan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa

UNIT USAHA

Kegiatan Usaha BUMDes Sima Sari Utama